WARTA ANDALAS, SIJUNJUNG – Akhirnya Dewan Kepengurusan Daerah (DPD) Badan Peneliti Independen, Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran – Republik Indonesia BPI-KPNPA-RI Kabupaten Sijunjung, resmi terbentuk.
Pembentukan Dewan Pengurus Daerah BPI-KPNPA-RI Kabupaten Sijunjung ini dilaksanakan secara musyawarah di ruangan rapat Kafe Bintang Vista, Muaro Sijunjung, pada Kamis (29/8/2024).
Dalam acara pembentukan kepengurusan BPI KPNPA RI ini, dihadiri oleh Drs.H.Marlis.MM, selaku ketua Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Sumatera Barat, dan Masrigi Rajolelo sebagai penerima mandat pembentukan pengurus Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya.
Sebelum pembentukan pengurus tersebut, acara ini diawali dengan penyampaian tentang profil serta tupoksi dari BPI KPNPA RI itu sendiri oleh Drs H Marlis, MM, selaku Ketua DPW Sumbar.
Drs.H.Marlis.MM, menyebutkan bahwa,” pembetukan BPI KPNPA RI ini adalah bertujuan untuk menyingkapi kerja dan kinerja pejabat negara”.
Kemudian lembaga ini juga bertugas Mengawasi kekayaan penyelengara negara yang diduga dimiliki oleh pejabat tersebut dengan tidak sewajarnya.
Disisi lain BPI KPNPA RI ini dalam melaksanakan tugasnya harus selalu memakai kaidah-kaidah yang berpegangan teguh dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang ada.
Fungsi dari lembaga ini juga untuk memberikan pelayanan dan pendampingan serta perlindungan hukum kepada masyarakat.
Setelah Drs.H.Marlis MM memaparkan apa tujuan serta fungsi dari lembaga ini, maka dengan kesepakatan bersama ditunjuklah 3 orang formatur yang bertugas untuk menyusun kepengurusan DPW BPI KPNPA RI di kabupaten Sijunjung ini.
Setelah formatur tersebut rapat selama kurang lebih 30 menit, akhirnya terbentuklah susunan pengurus DPD BPI KPNPA RI Kabupaten Sijunjung, sebagai berikut :
– Dewan Penasehat : Epi Radisman
– Anggota. : Desmon
– Dewan Pembina. : Rusli Jawaher
– Anggota. : Welfiadril
Pengurus Harian
Ketua. : Rikep Pebrian
Wakil ketua : Syafrizal Nanin
Sekretaris : Yal Yudian
Bendahara. : Delmali
“Setelah susunan kepengurusan ini dibentuk maka akan segera diterbitkan Surat Keputusan (SK)-nya, “ujar, Marlis didepan pengurus terpilih. (aciak)




