Tekan Pelanggaran Lalin, OPS Patuh Kapuas 2024 Berlanjut Hingga 28 Juli

WARTA ANDALAS, PONTIANAK – Polda Kalbar akan terus melanjutkan kegiatan operasi Patuh Kapuas 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024 di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

“Operasi Patuh Kapuas 2024, mulai dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli 2024 dan akan terus berlanjut hinggal tanggal 28 Juli 2024. Operasi ini meskipun menekankan pada penindakan pelanggar peraturan lalu lintas, namun tetap mengedepankan juga upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang peraturan berlalu lintas”. Kata AKBP. Slamet Nanang Widodo, SIK selaku Kapusdalopsda Operasi Patuh Kapuas 2024, Minggu (20/07/2024)

Pilih Dewi Sartika

AKBP Nanang, juga menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh Kapuas 2024 ini terdapat 7 prioritas pelanggaran yg menjadi perhatian operasi, diantaranya adalah penggunaan Ponsel saat mengemudi; pengendara di bawah umur; berboncengan lebih dari 1 orang; berkendara melebihi kecepatan; mengemudi dalam pengaruh alkohol; tidak menggunakan helm SNI dan safety belt; mengemudi melawan arus.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat pengendara kendaraan bermotor, khususnya di Kalimantan Barat agar selalu berhati-hati, menjaga keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas serta selalu membawa surat kelengkapan kendaraan saat berkendara”, imbuhnya. (**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *